Palembang – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Sumatera Selatan (DPD HAPI SUMSEL) resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP HAPI Dominggus Maurits Luitnan S.H, M.H, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal A Yetty Lentari S.H, M.H yang dilaksanakan di Hotel Grand Inna Daira Palembang, Rabu (28/7/2021).
Pelantikan dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP HAPI) Ketua Umum Dominggus Maurits Luitnan S.H, M.H, Sekretaris Jenderal A Yetty Lentari S.H, M.H dan Hatta Budianto Sekretaris DPD HAPI Provinsi Bangka Belitung, Ketua DPD HAPI Provinsi Sumatera Selatan Saharudin S.H, Sekretaris Eddy Kurniawan S.H, dan Bendahara Hj. Riana Sari S.H, beserta undangan, dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam arahan dan bimbingan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengatakan bahwa dengan kehadiran Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) di Provinsi Sumatera Selatan, akan membawa nilai positif dalam peneggakkan hukum, pelayanan hukum tidak hanya di ruang penyidik atau dipengadilan tetapi juga dilapangan, sehingga, organisasi HAPI Sumsel bisa membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman akan hukum kepada masyarakat,
“Jadi bagaimana sarjana hukum yang bergabung dalam HAPI ini bisa memberikan pemahan tentang hukum kepada masyarakat, dengan tujuan keluarga kita di Sumsel ini sadar hukum” ujar Deru.
Ketua DPD HAPI Sumsel, Saharudin SH dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa pengurus DPD HAPI Sumsel akan menjaga integritas, profesional dan indipendensi, sehingga nama baik HAPI selaku oraganisasi Advokat yang ada dalam UU Advokat tetap Jaya.
“HAPI merupakan organisasi atau wadah para advokat pengacara, HAPI di Sumsel ini, akan menjadi wadah rumah bersama bagi para advokat dan pengacara yang siap membela kebenaran, mari kita kembangkan organisasi HAPI ini menjadi oraganisasi Advokat yang besar kedepan” kata Sahar.
Advokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat HAPI mempunyai janji / komitmen yakni;
Kami anggota HAPI adalah Patriot didalam melaksanakan tugas profesi advokat, berpegang teguh pada disiplin ilmu, Pancasila dan Undang-undang Dasar 19495, Serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kami anggota HAPI didalam melaksanakan tugas profesi berpegang teguh pada Undang-undang ketentuan hukum keadilan dan kebenaran.
Kami anggota HAPI adalah profesional yang berani, mandiri independen tabah dan jujur serta memiliki integritas diri didalam penegakan hukum keadilan dan kebenaran.
Kami anggota HAPI menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengutamakan kepentingan umum, masyarakat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Kami anggota HAPI berjiwa kesatria dinamis, kreatif dan inovatif, memegang teguh jabatan, klien dan sumpah jabatan, kode etik serta disiplin ilmu didalam menegakan wibawa hukum.